Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2021

Bandara Soekarno Hatta Mendeportasi Pedofil Asal Amerika Serikat yang Masuk Red Notice Interpol

Jakarta -  Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menolak kedatangan Ahmad Lee (57 ), warga negara (WN) Amerika Serikat, lantaran pernah tersandung kasus pedofilia. Pria yang masuk dalam red notice Interpol itu diamankan dan segera dideportasi. Lee tiba di Bandara Soetta, Senin (26/4) sekitar pukul 05.00 WIB. Dia menumpang pesawat ANA Air. Kepala Kantor Imigrasi TPI Klas I Bandara Internasional Soekarno Hatta Romi Yudianto mengungkapkan, penegahan kedatangan WN Amerika Serikat itu karena dia pernah terlibat pidana pedofilia di negaranya. "Kami mendapatkan informasi bila yang bersangkutan ini pernah terlibat kasus pedofil di Amerika Serikat. Kemudian muncul red notification atas dirinya, kami word play here menolaknya masuk ke Indonesia," kata Romi di Bandara Seotta, Senin (26/4). Romi memaparkan, Lee rencananya akan melakukan perjalanan ke Bali dan akan mengajukan Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) untuk tinggal di sana. WNA itu dibawa petugas Imigrasi ke ruang de