Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2022

Sekelompok Maling Terekam CCTV Berhasil Membobol Sebuah Warung dan Mengasak Rokok Sekarung dan Uang Sebesar Rp 20 Juta di Bekasi

Bekasi -  Sekarung rokok dan uang hasil berjualan digondol maling dari warung kelontong di Kampung Rawajulang RT01 RW02, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Akibat peristiwa ini, Oom Komalasari sang pemilik warung mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Oom menduga warung miliknya dibobol maling pada Minggu (23/1) dini hari. Namun ia baru menyadari kejadian itu pada Senin (24/1) pagi. "Kejadiannya itu Minggu subuh. Terus kan saya enggak buka warung seharian. Baru tahu pas Senin pagi, pas saya mau buka warung, besokannya," katanya, Kamis (27/1). Oom seolah tak percaya warungnya dibobol maling meski ia melihat barang dagangannya berantakan dan berceceran di lantai. Ia kemudian membuka rekaman CCTV untuk membuktikan langsung. "Sudah berantakan pas saya ke dalam warung. Saya lihat rekaman CCTV ternyata memang kemalingan pas Minggu," katanya. Dari hasil rekaman kamera pengawas itu, lanjut Oom, pelaku diperkirakan berjumlah empat orang men

Lima Tersangka Penyelundupan 343 Kilogram Sabu di Aceh di Vonis Hukuman Mati

Banda Aceh -  Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada 5 terdakwa kasus penyelundupan 343 kilogram narkoba jenis sabu, Selasa (18/1). Kelima terdakwa yakni F Bin Abdullah, M Alias D Bin Murtala A Jalil, MA Alias Wan Bin Adam, AS Container M Ali, dan ES container alm H Nyak Cut. Majelis Hakim yang diketuai H. Zulkifli dalam putusannya menyatakan bahwa para terdakwa, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkoba golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram. " Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati dengan barang bukti berupa 24 karung yang berisikan 343 kotak plastik putih dan 1 kantong plastik warna hitam berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhannya 343,380 gram," sebut H. Zulkifli. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Muhammad Farid Rumdana, mengatakan sebelumnya kelima terdakw