Seorang Wanita di Ancam Akan Dipukuli Pemuda Tega Menyetubuhi Korban yang Masih Dibawah Umur

Bengkulu - Seorang anak berinisial Bunga (17) yang diwakili bibinya melaporkan kejadian yang dialaminya yakni persetubuhan anak di bawah umur.

Pelaporan itu dilakukan di Polres Bengkulu Selatan (BS) terhadap seorang pria berinisial AL (20 ).

"Laporannya sudah kami terima dengan LP/B/274/ XII/2021/SPKT/ POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU dilaporkan oleh bibi korban," kata Kasie Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi dalam keterangannya, Kamis (16/12).

Ia menjelaskan, kejadian persetubuhan itu sendiri bermula pada 15 Oktober 2021, sekira pukul 11.30 WIB ketika AL mengajak korban untuk jalan-jalan.

Setelahnya, korban word play here diajak ke rumah AL dengan tujuan untuk melakukan hubungan badan. Saat itu, AL sempat mengancam akan memukuli korban apabila tak mau menuruti permintaannya yaitu berhubungan badan.

"Kemudian pada hari Kamis tanggal 11 November 2021, sekira pukul 12.30 Wib, terlapor kembali mengajak korban melakukan hubungan badan lagi dengan cara mengancam akan menyebarkan foto telanjang pelapor," jelasnya.

"Apabila pelapor tidak bersedia melakukan hubungan badan dengan terlapor, sehingga pelapor menuruti kemauan terlapor," tambahnya.

Ternyata, apa yang dilakukan oleh terlapor tersebut membuat korban mengalami injury. "Dari tindakan bejat yang dilakukan oleh terlapor, korban mengalami injury dan rasa malu," ujarnya.

Dengan adanya laporan tersebut, saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap AL.

"Saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap terlapor untuk segera dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekelompok Maling Terekam CCTV Berhasil Membobol Sebuah Warung dan Mengasak Rokok Sekarung dan Uang Sebesar Rp 20 Juta di Bekasi

Aparat Kepolisian Berhasil Menangkap Seorang Pembunuh Wanita yang Dikubur Dekat Kebun Warga

Aksi Penjambret Gasak Kalung Terekam CCTV di Tanggerang Selatan