Kepolisan Sudah Menetapkan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan dan Cungkil Mata Anak Untuk Pesugihan di Gowa

GowaPolisi menetapkan dua tersangka dalam kasus bocah yang dicungkil matanya diduga untuk tumbal pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan. Mereka adalah kakek dan paman korban yang terlibat dalam tindak pidana kekerasan anak tersebut.

"Orang tua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan, hasil masih ditunggu. Sedangkan kakek dan paman korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa," tutur Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan dalam keterangannya, Senin (6/9).

Adapun identitas yang terlibat dalam dugaan praktik ilmu hitam itu yakni kedua orang tua korban HAS (43) dan TAU (47 ), paman korban US (44 ), juga kakek korban BA (70 ). Menurut Zulpan, mereka diduga dipengaruhi halusinasi bahwa di dalam tubuh korban terdapat penyakit yang harus dikeluarkan dengan cara dicongkel pada bagian matanya.

"Sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSJ Dadi," jelas dia.

Sementara itu, korban berinisial AP (6) masih dirawat di Rumah Sakit Syekh Yusuf Kabupaten Gowa dan mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa.

"Korban akan dilakukan operasi mata bagian kanan," Zulpan menandaskan.

Polisi bergerak cepat untuk menyelidiki dugaan penganiayaan yang menimpa seorang bocah berinisial AP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Bocah perempuan berusia 6 tahun itu sebelumnya dianiaya dan hendak dicungkil mata kanannya diduga karena akan dijadikan tumbal routine ilmu hitam dan pesugihan.

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menyebutkan bahwa kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polsek Tinggi Moncong, karena lokasinya cukup jauh dari Polres Gowa.

"Benar, kasusnya sementara ditangani oleh Polsek Tinggi Moncong. Karena lokasinya kan, jauh untuk mempercepat penanganan kasusnya sehingga di Polsek dulu," kata Mangatas Tambunan saat dikonfirmasi, Sabtu (4/9/2021).

Lima anggota keluarga, yakni ayah, ibu, kakek, nenek serta paman AP, yang kompak menganiaya dan hendak mencungkil mata kanan bocah malang tersebut pun kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Para pelaku sudah diamankan," ucapnya singkat.

Tambunan menuturkan bahwa pihak kepolisian mengalami kendala saat memeriksa ayah dan ibu AP. Penyidik pun memutuskan untuk memeriksakan kejiwaan kedua orangtua AP tersebut.

"Kedua orangtuanya sedang diperiksa kejiwaannya.

Sebelumnya, bocah berinisial AP terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Syech Yusuf Gowa usai dianiaya dan hendak dicungkil mata kanannya oleh anggota keluarganya sendiri. Belakangan diketahui bocah berusia 6 tahun itu dianiaya dan hendak dicungkil matanya karena akan dijadikan tumbal ilmu hitam dan pesugihan.

Bayu, paman korban, membenarkan ihwal kejadian tersebut. Bayu mengaku saat itu dirinya masuk ke rumah korban setelah mendengar suara tangisan korban yang cukup keras.

Setelah masuk ke rumah, Bayu memergoki orangtua AP hendak mencongkel mata anaknya sendiri, sementara kakek, nenek dan pamannya memegang tangan dan kaki AP. Bayu word play here langsung menggagalkan aksi tersebut.

"Saya ini dari melayat dan duduk di depan rumahnya. Tiba-tiba ada tangisan dan ketika masuk ke rumahnya, ternyata anak ini mau dicungkil matanya. Kakek, nenek dan pamannya ikut memegang," kata Bayu saat dikonfirmasi, Sabtu (4/9/2021).

Bayu pun menyebutkan bahwa AP diduga dianiaya dan hendak dicungkil mata kanannya karena akan dijadikan tumbal. Pasalnya kedua orangtua, kakek, nenek dan pamannya tengah mendalami ilmu hitam yang sesat untuk pesugihan.

"Betul. Ada halusinasi gaib seperti itu. Keluarga lain mengaku kalau mereka belajar ilmu hitam," ucapnya.

Saat ini AP tengah menjalani perawatan intensif di RS Syech Yusuf Gowa. Bocah cantik itu menderita luka di mata kanannya dan luka memar di sekujur tubuhnya.

"Langsung saya bawa ke rumah sakit. Saya ditemani oleh Bhabinkamtibmas," ucap Bayu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekelompok Maling Terekam CCTV Berhasil Membobol Sebuah Warung dan Mengasak Rokok Sekarung dan Uang Sebesar Rp 20 Juta di Bekasi

Aparat Kepolisian Berhasil Menangkap Seorang Pembunuh Wanita yang Dikubur Dekat Kebun Warga

Aksi Penjambret Gasak Kalung Terekam CCTV di Tanggerang Selatan