Seorang Suami Menganiaya Istrinya Hingga Babak Belur Gara-gara Masalah Soal Anak

BengkuluPersonel Polres Kepahiang Polda Bengkulu menangkap seorang suami berinisial AB (43) karena diduga menganiaya istrinya pada 30 September 2021 lalu. Kasus dugaan penganiayaan itu berawal saat korban menghubungi pelaku melalui aplikasi WhatsApp meminta mengantarkan anak pulang ke rumah.

"Kemudian pelaku dan anaknya tiba di rumah korban dan saat itu anak korban tidak mau tinggal lagi sama ibunya dan membuat korban sakit hati dan membuat korban bertanya kepada anaknya siapa yang mengajarinya," kata Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman dalam keterangannya, Selasa (5/10).

Pertanyaan korban kepada sang anak membuat cekcok mulut antara korban dan terduga pelaku yang pada akhirnya terjadi penganiayaan. Akibat penganiayaan itu korban mengalami lebam pada rahang sebelah kanan, lebam bagian bibir sebelah kiri dan lebam pada tangan sebelah kanan.

"Saat ini korban sudah diamankan di Polres Kepahiang," ujar dia.

Dia menyebut, terduga pelaku sendiri diamankan saat sedang berada di Pondok Kebunnya yang terletak di Desa Peraduan Binjai, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang pada Jumat, 1 Oktober 2021, sekitar pukul 01.00 Wib.

"Atas kejadian tersebut tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam lingkup rumah tangga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (4) UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekelompok Maling Terekam CCTV Berhasil Membobol Sebuah Warung dan Mengasak Rokok Sekarung dan Uang Sebesar Rp 20 Juta di Bekasi

Aparat Kepolisian Berhasil Menangkap Seorang Pembunuh Wanita yang Dikubur Dekat Kebun Warga

Aksi Penjambret Gasak Kalung Terekam CCTV di Tanggerang Selatan