Tim SAR Hentikan Pencarian DPO Terkait Kasus Narkoba yang Diguda Hanyut di Sungai di Tarailu

Sulsel - Tim SAR gabungan menghentikan proses pencarian terhadap UN (41 ), warga Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang diduga hanyut terbawa arus Sungai Tarailu.

UN sebelumnya nekat melompat dari Jembatan Tarailu saat personel Ditnarkoba Polda Sulawesi Barat melakukan penyergapan pada Jumat (12/11/2021).

Rekan UN, RM, berhasil diselamatkan oleh warga dan kini ditahan di Mapolda Sulbar atas kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.

Kepala Basarnas Mamuju, Muh. Arif Anwar, mengatakan hingga pencarian hari ketujuh Tim SAR gabungan belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban.

"Pencarian dibagi dalam dua SRU, area pencarian SRU 1 dilaksanakan dengan penyisiran menggunakan rubber watercraft sejauh 11 kilometer ke arah barat dari lokasi kejadian dengan radial 268 derajat.

Sedangkan SRU 2 melakukan penyisiran di pesisir sungai dengan berjalan kaki menggunakan peralatan safety," jelas Arif.

Menurut dia, proses pemberhentian pencarian tersebut sudah sesuai dengan SOP yang berlaku dan diketahui pihak keluarga korban.

"Operasi SAR terhadap korban Haruna diusulkan untuk ditutup, dilanjutkan dengan pemantauan," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekelompok Maling Terekam CCTV Berhasil Membobol Sebuah Warung dan Mengasak Rokok Sekarung dan Uang Sebesar Rp 20 Juta di Bekasi

Aparat Kepolisian Berhasil Menangkap Seorang Pembunuh Wanita yang Dikubur Dekat Kebun Warga

Aksi Penjambret Gasak Kalung Terekam CCTV di Tanggerang Selatan