Kominfo Mengatakan Penipuan Berbasis Rekayasa Sosial Menyasar UMKM Meningkat

Jakarta - Plt. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Teguh Arifiyadi mengatakan kasus penipuan berbasis rekayasa sosial semakin meningkat, dan menyasar pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.

"Sejak pandemi, kasus penipuan berbasis rekayasa sosial semakin meningkat, menarget UMKM sebagai salah satu korbannya," kata Teguh dilansir Antara, pada Rabu (8/12).

"Penipuan jenis ini mendominasi hampir 95 persen dari total laporan. Sejak Maret 2020 hingga saat ini, total laporan yang masuk ke kami lebih dari 250 ribu, meningkat drastis dari 8 ribu laporan di tahun 2017," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Teguh menjelaskan terdapat tiga metode rekayasa sosial yang paling sering terjadi di 2021.

"Adapun tiga metode itu yaitu phishing (membagikan web link palsu berbahaya), baiting (memancing korban dengan iming-iming manfaat atau hadiah), dan pre-texting (mengelabui korban untuk mendapatkan information pribadi)," jelas dia.

Untuk modus penipuan berupa phising, misalnya, biasanya dilakukan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, e-mail atau pesan teks.

Hal ini seolah-olah dari lembaga resminya, namun sebetulnya pelaku ingin menggali supaya kita memberikan data-data pribadi. Data-data pribadi ini biasanya digunakan untuk kejahatan berikutnya.

Pelaku menanyakan data-data sensitif untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas hingga kerugian.

Di sisi lain, ancaman kasus penipuan rekayasa sosial seperti ini meningkat seiring dengan adopsi teknologi finansial (tekfin/ fintech) dan layanan keuangan digital bagi pelaku UMKM Indonesia yang terus meningkat di masa pandemi.

Proporsi UMKM Indonesia mencapai 99,9 persen dari complete jumlah populasi usaha, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM di September 2021.

Seiring pergeseran proses UMKM ke ranah electronic, peran sektor fintek dalam memperkuat literasi keamanan electronic dalam operasional usaha bagi pelaku UMKM semakin dibutuhkan.

Pengetahuan tentang cara menjaga pilar keamanan digital dapat menjadi solusi melawan maraknya tren rekayasa sosial (social engineering), yaitu teknik manipulasi yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan yang memanfaatkan kelalaian pengguna system digital untuk mendapatkan information pribadi yang berharga.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekelompok Maling Terekam CCTV Berhasil Membobol Sebuah Warung dan Mengasak Rokok Sekarung dan Uang Sebesar Rp 20 Juta di Bekasi

Aparat Kepolisian Berhasil Menangkap Seorang Pembunuh Wanita yang Dikubur Dekat Kebun Warga

Aksi Penjambret Gasak Kalung Terekam CCTV di Tanggerang Selatan